Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Detik-detik Jelang 2025: Nasib Honorer Masih Menggantung, PPPK Jadi Jalan Terjal

Namun, banyak guru honorer yang harus kehilangan pekerjaan karena pengangkatannya diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, cleansing terhadap guru honorer dilakukan berdasarkan temuan BPK dan peta kebutuhan guru honorer yang tidak sesuai dengan Permendikbud dan ketentuan sebagai penerima honorer.

Ratusan guru honorer yang terkena cleansing harus mengubur impiannya menjadi P3K.

Ketakutan tidak hanya dialami oleh para honorer yang masih aktif bekerja, tetapi juga oleh mereka yang sudah diangkat menjadi P3K.

Keterbatasan dana di daerah menyebabkan pemerintah daerah terpaksa memutuskan kontrak dengan P3K, menambah kekhawatiran di kalangan tenaga honorer.

Masalah verifikasi dan validasi data yang tidak komprehensif serta ketidakpastian dalam proses pengangkatan honorer menjadi P3K menambah beban psikologis dan ketidakpastian masa depan bagi para tenaga honorer.

Mari kita simak perkembangan berita ini dan terus mendukung upaya-upaya untuk memperbaiki nasib para tenaga honorer. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: