Salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat adalah besaran gaji RT/RW dan perangkat desa.
Pasalnya, mereka adalah pelayan publik yang paling dekat dengan masyarakat di tingkat terendah.
Namun, tahukah Anda bahwa ada daerah yang memberikan gaji RT/RW yang sangat tinggi, bahkan mencapai Rp 6 juta perbulan?
Daerah tersebut adalah DKI Jakarta. Ya, ibu kota negara ini ternyata memberikan gaji RT/RW tertinggi di Indonesia.
Hal ini diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, nominal gaji RT/RW dapat mencapai Rp 2 juta perbulan.
Jika ditambah dengan tunjangan kinerja, tunjangan kesejahteraan, dan tunjangan lainnya, maka total gaji RT/RW di Jakarta bisa mencapai Rp 6 juta perbulan.
Angka ini tentu saja bikin wow! Mengingat, gaji RT/RW di daerah lain jauh lebih rendah.
Sebagai contoh, di Bekasi, gaji Ketua RT diatur berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
Pada peraturan daerah tersebut, tertulis bahwa Ketua RT mendapatkan dana intensif sebanyak Rp 5 juta per tahun.
Artinya, Ketua RT setiap bulannya hanya mendapatkan Rp 416 ribu.