Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diskon Listrik 50% Segera Berakhir, Siapkan Dompetmu untuk Tarif Normal Lagi

Diskon Listrik 50% Segera Berakhir, Siapkan Dompetmu untuk Tarif Normal Lagi

BUNGKO NEWS — Siapa yang menikmati keringanan bayar listrik selama dua bulan ini?

Yap, diskon tarif listrik sebesar 50% yang diberikan pemerintah sejak Januari 2025 akhirnya akan selesai pada akhir Februari 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah memastikan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk dua bulan saja.

Jadi, jangan berharap potongan ini akan diperpanjang.

“Enggak diperpanjang, cuma dua bulan aja,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan resmi.

Kembali ke Tarif Normal Mulai Maret 2025

Diskon ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.

Setelah Februari 2025, tarif listrik akan kembali ke harga normal.

Untuk gambaran, berikut tarif dasar listrik yang akan berlaku mulai Maret 2025:

– Daya 900 VA: Rp1.253,00 per kWh

– Daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

– Daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

– Daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

– Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Diskon yang berlaku hingga Februari ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Meski hanya berlangsung dua bulan, insentif ini cukup membantu meringankan beban masyarakat di awal tahun.

Skema Pembayaran Diskon

Untuk pelanggan pascabayar, diskon ini berlaku untuk pemakaian listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.

Namun, pembayaran tagihan dilakukan pada bulan berikutnya, yakni Februari dan Maret.

Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, diskon langsung diberikan saat pembelian token listrik.

Jadi, mereka tidak perlu menunggu untuk merasakan potongan harga.

Namun, perlu diingat, setelah diskon ini selesai, masyarakat harus kembali membayar tarif listrik dengan harga normal.

Maka dari itu, mulai sekarang, bijaklah dalam mengatur pemakaian listrik agar tidak kaget dengan tagihan bulan depan.

Diskon listrik sebesar 50% ini telah memberikan manfaat besar bagi jutaan masyarakat Indonesia, terutama rumah tangga dengan daya listrik rendah.

Potongan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi di tengah berbagai tantangan.

Namun, bagi sebagian orang, masa diskon yang singkat ini dirasa belum cukup membantu. Mereka berharap kebijakan ini bisa diperpanjang atau diganti dengan subsidi lain.

Sayangnya, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk memperpanjang diskon ini.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: