Menghadapi teror dari pinjaman online (pinjol) padahal Anda tidak pernah mengajukan pinjaman bisa menjadi pengalaman yang sangat mengganggu.
Situasi ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga dapat mempengaruhi kesehatan mental dan reputasi Anda.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ambil untuk mengatasi masalah ini:
1. Verifikasi Legalitas Pinjol
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa legalitas perusahaan pinjol yang menghubungi Anda.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan daftar resmi penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan berizin.
Anda dapat mengakses daftar tersebut melalui tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK.
Jika perusahaan tersebut tidak terdaftar, besar kemungkinan mereka beroperasi secara ilegal.
2. Kumpulkan Bukti
Simpan semua bentuk komunikasi yang Anda terima dari pihak pinjol, termasuk pesan teks, email, atau rekaman panggilan telepon.
Bukti-bukti ini akan sangat berguna jika Anda perlu mengambil langkah hukum atau melaporkan tindakan mereka ke pihak berwenang.
3. Laporkan ke OJK dan Kepolisian
Jika Anda merasa diteror oleh pinjol ilegal, segera laporkan kejadian tersebut ke OJK dan pihak kepolisian.
OJK memiliki saluran pengaduan untuk melaporkan praktik pinjol ilegal.
Anda dapat menghubungi OJK melalui kontak telepon 157 atau melalui email di [email protected].
Selain itu, melaporkan ke kepolisian dapat membantu dalam penindakan hukum terhadap pelaku.
4. Blokir Kontak dan Lindungi Data Pribadi
Blokir semua nomor telepon dan akun media sosial yang digunakan oleh pinjol untuk menghubungi Anda.
Selain itu, pastikan data pribadi Anda terlindungi dengan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal.
Waspadai juga aplikasi yang meminta akses ke kontak dan data pribadi Anda.
5. Edukasi Diri dan Orang Terdekat
Tingkatkan literasi keuangan Anda dan edukasi orang-orang di sekitar Anda tentang bahaya pinjol ilegal.