Kemungkinan besar, kenaikan gaji ini akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024 dalam pidato kenegaraan di DPR.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk kembali memberikan THR dan gaji ke-13 bagi para pensiunan, bergantung pada ketersediaan anggaran.
Kriteria Penerima Kenaikan Gaji
Suharso menjelaskan bahwa kenaikan ini akan diarahkan kepada ASN dan PNS dengan kriteria tertentu, terutama pegawai pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan.
Pekerja fungsional seperti tenaga medis dan guru menjadi prioritas utama dalam rencana ini.
“Kita dorong kenaikan gaji terutama untuk pekerja di bidang kesehatan dan pendidikan,” tambahnya.
Harapan PNS
Informasi mengenai rencana kenaikan gaji ini tentunya disambut dengan harapan besar oleh para PNS.
Setelah bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan gaji, mereka berharap bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun yang membawa perubahan positif.
Kenaikan gaji ini tidak hanya akan meningkatkan daya beli mereka, tetapi juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai rencana kenaikan gaji, THR, dan gaji ke-13 bagi PNS di tahun 2025.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai apa yang diharapkan dari pemerintah.
Terima kasih telah menyimak, dan semoga harapan kita semua dapat terwujud. ***