Dia mengatakan, satu-satunya cara untuk memprioritaskan perekrutan pustakawan adalah dengan memberikan kewenangan kepada pejabat pembina kepegawaian, yaitu bupati/wali kota, gubernur, pimpinan lembaga, dan lainnya.
Per data terakhir dari Perpusnas per September 2023, tercatat ada 164.610 perpustakaan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 2.057 merupakan perpustakaan yang berada di lingkungan perguruan tinggi dan 6.552 adalah perpustakaan khusus.
Mengenai status akreditasi, 558 perpustakaan perguruan tinggi telah mendapatkan akreditasi.
Namun, masih ada 1.499 perpustakaan yang belum terakreditasi.
Sedangkan dari perpustakaan khusus, 179 di antaranya telah terakreditasi dan 6.373 masih dalam status belum terakreditasi. ***