-
- Fungsi administrasi dan manajerial merupakan penyelenggaraan keorganisasian dan administrasi kesejahteraan sosial Karang Taruna.
- Fungsi fasilitasi merupakan upaya mengembangkan organisasi, meningkatkan kapasitas generasi muda, pemberian kemudahan, dan pendampingan untuk generasi muda dan masyarakat.
- Fungsi mediasi merupakan upaya menengahi penyelesaian permasalahan sosial yang ada di masyarakat.
- Fungsi Komunikasi, informasi, dan edukasi merupakan upaya melakukan komunikasi dan memberikan informasi untuk sosialisasi kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Karang Taruna, badan usaha, dan/atau mitra kerja.
- Fungsi Pemanfaatan dan pengembangan teknologi merupakan upaya mengoptimalkan penyelenggaraan organisasi dan program kerja melalui metode dan teknologi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
- Fungsi advokasi sosial merupakan upaya untuk melindungi dan membela generasi muda dan masyarakat yang dilanggar haknya, diberikan dalam bentuk penyadaran hak dan kewajiban, pembelaan, dan pemenuhan hak.
Berikut kami bagikan SK Karang Taruna Desa dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Karang Taruna Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Sumber : Ciptadesa.com
Halaman : 1 2