Pendataan ini memiliki dua tahapan, yaitu pendataan desa tahap awal dan pendataan desa tahap pemutakhiran.
Tahapan ini memberikan landasan yang kuat bagi pembangunan desa yang berorientasi pada tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dengan demikian, melalui pendataan SDGs Desa, diharapkan bahwa pembangunan desa dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan berkelanjutan, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. ***