Prosedur pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu melibatkan beberapa tahapan penting:
- Evaluasi Kinerja: Instansi melakukan penilaian terhadap kinerja PPPK paruh waktu selama masa perjanjian kerja.
- Penetapan Kebutuhan: Instansi menetapkan kebutuhan akan PPPK penuh waktu berdasarkan analisis beban kerja dan ketersediaan formasi.
- Pengajuan oleh PPK: PPK mengajukan permohonan perubahan status kepada BKN dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
- Persetujuan BKN: BKN meninjau pengajuan tersebut dan memberikan persetujuan jika semua persyaratan terpenuhi.
- Penerbitan SK: Setelah mendapatkan persetujuan, instansi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK penuh waktu.
Kesimpulan
Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Dengan mekanisme yang jelas dan persyaratan yang transparan, diharapkan proses ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik instansi pemerintah maupun pegawai yang bersangkutan. ***