Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Evaluasi Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa merupakan salah satu peraturan yang mengatur tentang tata cara pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lainnya.

Permendagri ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat otonomi desa, dan mendorong pembangunan di wilayah pedesaan.

Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat beberapa kendala dan hambatan yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan Permendagri ini. Salah satunya adalah terkait dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Salah satu contoh kasus yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi adalah pengelolaan keuangan desa di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Tohari, Gunarianto, dan Khojanah, pengelolaan keuangan desa di Desa Kepuharjo belum sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018.

Hal ini dibuktikan dengan mundurnya pelaksanaan Musdus, Musrenbangdes dalam proses perencanaan, serta pada tahap pertanggungjawaban yaitu belum dicantumkannya laporan Realisasi APBDesa pada website Desa Kepuharjo dan tidak adanya papan nama dan prasasti pada setiap proyek.

Dari kasus tersebut, dapat disimpulkan bahwa masih perlu adanya sosialisasi, bimbingan, dan pengawasan yang lebih intensif dari pemerintah pusat dan daerah kepada pemerintah desa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan keuangan desa.

Selain itu, juga perlu adanya partisipasi dan transparansi yang lebih tinggi dari pihak-pihak terkait, seperti masyarakat desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan pihak swasta, dalam proses pengelolaan keuangan desa agar dapat tercapai tujuan dan manfaat yang optimal dari dana desa. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.