Ada daerah yang memberikan gaji RT/RW yang cukup besar, ada juga yang memberikan gaji yang relatif kecil.
Tugas dan Wewenang RT/RW dan Kepala Dusun
RT/RW dan kepala dusun adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan desa (LKD), yang merupakan wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan, dan peningkatan pelayanan masyarakat desa.
Tugas dan wewenang RT/RW dan kepala dusun diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Berikut ini adalah tugas dan wewenang RT/RW dan kepala dusun yang terbaru:
– RT/RW memiliki tugas utama untuk membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintah, seperti menyediakan data kependudukan dan perizinan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa.
– Kepala dusun memiliki tugas utama untuk membantu kepala desa dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, seperti mengkoordinasikan RT/RW, mengawasi pelaksanaan program desa, dan menyelesaikan masalah yang terjadi di wilayahnya.