Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Fantastis! PPPK Yang Lolos Tahun 2024, Ternyata Dapat Gaji Segini…

MKG 0 tahun: Rp4.462.500

MKG 27 tahun: Rp7.329.000

Perlu dicatat bahwa besaran gaji tersebut belum termasuk tunjangan yang berhak diterima oleh PPPK.

Tunjangan bagi PPPK

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan yang meliputi:

  1. Tunjangan Keluarga:
    • Tunjangan istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok.
    • Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan maksimal tiga anak.
  2. Tunjangan Pangan:
    • Diberikan dalam bentuk beras sebanyak 10 kg per orang dalam keluarga per bulan atau dalam bentuk uang sesuai harga beras yang berlaku.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural:
    • Diberikan kepada PPPK yang menduduki jabatan struktural, dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional:
    • Diberikan kepada PPPK yang menduduki jabatan fungsional tertentu, dengan besaran sesuai peraturan yang berlaku.

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan penting terkait kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain penetapan besaran gaji pokok yang telah dibahas sebelumnya, terdapat beberapa tunjangan dan fasilitas lain yang diberikan kepada PPPK untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja mereka.

Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13

Salah satu kebijakan signifikan adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PPPK.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa PPPK berhak menerima THR dan gaji ke-13 dengan komponen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi aparatur negara dalam memberikan pelayanan publik terbaik.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat melalui peningkatan daya beli.

Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa

Halaman: 1 2 3 4 5
Sebelumnya Selanjutnya
Share: