BUNGKO NEWS — Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih kurang memahami manfaat perlindungan keuangan yang diberikan sejak awal karir hingga masa pensiun.
Padahal, sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga memasuki usia pensiun, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema proteksi melalui PT Taspen.
Proteksi ini mencakup program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM).
Sayangnya, banyak ASN, terutama generasi milenial, belum menyadari sepenuhnya manfaat yang bisa mereka dapatkan selama masa kerja maupun setelah pensiun.
Sejak pertama kali bekerja sebagai ASN, pegawai sudah memiliki perlindungan melalui program-program di atas.
Jika seorang ASN mengalami kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, ada manfaat yang bisa diterima baik oleh ASN itu sendiri maupun ahli warisnya.
Bahkan, setelah pensiun, manfaat tersebut masih bisa dialihkan ke pasangan atau anak yang berhak.
Ada beberapa skema manfaat yang dapat diterima:
- Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun: Diberikan kepada ASN saat mereka masih aktif bekerja maupun setelah pensiun.
- JKK dan JKM: Berlaku selama ASN masih aktif bekerja dan tidak bisa diwariskan kepada keluarga.
Banyak ASN yang khawatir hak mereka akan hangus jika diberhentikan atau pensiun.
Namun, Taspen menegaskan bahwa semua hak tersebut akan tetap diberikan, tergantung pada kondisi masing-masing ASN, termasuk jika mereka diberhentikan karena suatu kasus.
Sebuah survei tentang perlindungan keuangan menunjukkan bahwa banyak negara maju seperti Kanada dan Italia menetapkan standar kesejahteraan pensiun sebesar 40% dari penghasilan saat bekerja.
Namun, di Indonesia, angka ini hanya berkisar 18%, menunjukkan bahwa banyak ASN yang belum benar-benar siap secara finansial saat pensiun.
Survei juga mengungkapkan bahwa 1 dari 3 orang belum memiliki persiapan matang menghadapi masa pensiun.
Bahkan, dari 10 orang, mayoritas masih merasa belum siap secara finansial setelah pensiun.
Salah satu tantangan utama adalah turunnya pendapatan hingga 70% setelah ASN pensiun, yang berpotensi mengganggu kestabilan keuangan mereka.
Untuk membantu ASN menghadapi masa pensiun dengan lebih siap, PT Taspen telah menciptakan program Wirausaha Pintar ASN.