Berita baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT.
Pencairan bantuan tahap keempat untuk PKH alokasi bulan Juli dan Agustus, serta pencairan bantuan BPNT tahap kelima alokasi bulan Juli dan Agustus sebesar Rp400.000, akan segera dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Diprediksi pencairan ini akan dimulai pada bulan Juli 2024.
Berikut adalah informasi terbaru terkait jadwal pencairan bantuan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima.
Jadwal Pencairan dan Skema Penyaluran
Pencairan bantuan PKH dan BPNT masih mengikuti dua skema:
1. Skema Pertama:
PKH dicairkan setiap dua bulan sekali untuk KPM yang menerima melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
2. Skema Kedua:
Bansos PKH dan BPNT dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia, khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang menerima melalui kartu KKS Merah Putih.
Empat Kategori KPM yang Dijamin Cair
Ada empat kategori KPM PKH dan BPNT yang dipastikan bantuannya akan cair pada pencairan alokasi Juli dan Agustus:
1. KPM dengan Data yang Sudah Padan dengan Dukcapil:
Sangat penting bagi KPM PKH dan BPNT untuk memastikan data mereka sesuai dengan data di Dukcapil.
Data yang belum padan akan menghalangi Kementerian Sosial untuk memproses pencairan bantuan.
2. KPM dengan Komponen Keluarga yang Masih Aktif: