Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Memiliki akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCAS)
Cara Pendaftaran CPNS 2024
Cara pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
Membuat akun SSCASN di sini dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
Mengisi biodata diri dan mengunggah dokumen persyaratan yang telah discan dalam format PDF
Memilih formasi yang diinginkan sesuai dengan kualifikasi dan ketentuan yang berlaku
Mencetak kartu pendaftaran CPNS 2024 atau PPPK 2024 sebagai bukti pendaftaran