Mereka tidak bisa lagi berharap menjadi ASN atau PPPK. Mereka juga tidak bisa lagi menjadi honorer, karena pemerintah tidak akan membuka lagi lowongan pegawai berstatus honorer.
Ini tentu sangat menyedihkan dan menyakitkan bagi guru honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun.
Mereka merasa tidak dihargai dan tidak dijamin oleh negara. Mereka merasa menjadi korban dari kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dan tidak adil.