Setelah melakukan pengkajian keadaan Desa (PKD), tim penyusun RPJM Desa menyusun rancangan RPJM Desa yang salah satunya berdasarkan hasil PKD. Hasil penyusunan rancangan tersebut diinput pada format skoring (penentuan prioritas program/kegiatan selama 6 tahun).
Selanjutnya pemerintah Desa menyelnggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa (musrenbang Desa) RPJM Desa.
Adapun agenda dalam musrenbangdes rpjmdes tersebut adalah:
Berikut kami bagikan contoh format skoring atau prioritas program dan kegiatan pada musrenbang Desa RPJM Desa yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Teknis Penyusunan RPJM Desa yang disusun oleh tim Cangkir Desa Situbondo sebagai impelementasi dari Permendesa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Desa, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Format Penyusunan Prioritas Program dan Kegiatan (Skoring) RPJM Desa bisa Anda download secara gratis dalam web ini.
Tidak ada komentar