Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji dan Tunjangan BPD Desa Terbaru 2024

– Ketua BPD: Rp 1.200.000 per bulan

– Wakil Ketua BPD: Rp 1.100.000 per bulan

– Sekretaris BPD: Rp 1.100.000 per bulan

– Anggota BPD: Rp 1.000.000 per bulan

Gaji dan tunjangan BPD tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yang berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan. Artinya setiap anggota dapat ketambahan gaji sebesar Rp 200.000 per bulan.

Baca Juga:  Rincian Gaji BPD Terbaru 2014 Setelah Penetapan RUU Desa, Apakah Ada Ketambahan?

Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan pengakuan atas peran strategis BPD dalam pembangunan desa.

Selain gaji dan tunjangan, anggota BPD juga memiliki hak dan kewajiban lainnya, seperti:

Baca Juga:  Terpopuler! Daftar Gaji BPD Terbaru hingga Masa Jabatan BPD dalam Bingkai Revisi UU Desa 2024, Apakah Sama Dengan Jabatan Kades?

– Hak untuk mengikuti bimbingan teknis, pelatihan, dan pendidikan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD

– Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.