Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji Kades dan Perangkat Desa Bakal Naik 2025, Seberapa Besar Kenaikannya?

Meskipun peraturan yang lebih rinci mengenai kenaikan ini belum ditetapkan, berbagai pihak mengharapkan adanya perbaikan dalam gaji tersebut, mengingat tingginya beban yang harus ditanggung oleh pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat bawah.

Dampak Kenaikan Gaji Bagi Kinerja Pemerintah Desa

Kenaikan gaji bagi kades dan perangkat desa tentu saja diharapkan dapat memotivasi mereka untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Selain itu, hal ini juga bisa menjadi insentif untuk mendorong mereka bekerja lebih profesional dalam mengelola anggaran dan program pembangunan desa.

Di samping gaji pokok dan tunjangan yang diterima, pengelolaan tanah bengkok di desa juga menjadi sumber pendapatan tambahan bagi kepala desa dan perangkatnya.

Hasil dari pengelolaan tanah bengkok ini bisa digunakan untuk menambah kesejahteraan mereka, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2019.

Apakah Pemerintah Siap Mengatur Kenaikan Ini?

Meski sudah ada kabar bahwa gaji kades dan perangkat desa akan naik pada tahun 2025, hingga kini pemerintah belum merilis peraturan atau regulasi yang mengatur lebih lanjut mengenai hal ini.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan hidup dan tanggung jawab pemerintahan desa, banyak yang berharap bahwa pemerintah akan segera menetapkan kebijakan yang dapat mengakomodasi kenaikan gaji tersebut dengan adil dan tepat sasaran.

Bagi masyarakat desa, kabar ini tentu menjadi angin segar.

Semoga kenaikan gaji kepala desa dan perangkat desa pada tahun 2025 nanti akan menjadi salah satu langkah positif dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa di seluruh Indonesia.

Pemerintah pusat juga diharapkan dapat segera mengeluarkan peraturan yang lebih jelas agar para kepala desa dan perangkat desa bisa bekerja dengan lebih maksimal, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan di wilayah mereka masing-masing.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: