Gaji ke-13 Akan Cair pada Juni 2024, Bagaimana Dengan Tenaga Honorer?

- Editor

Senin, 22 April 2024 - 00:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada bulan Juni 2024, para pegawai negeri di Indonesia bersiap untuk menerima gaji ke-13 mereka.

Namun, ada beberapa hal yang perlu dipahami terkait dengan proses pembayaran ini, serta siapa saja yang memenuhi syarat untuk menerimanya.

Proses Pencairan dan Kemungkinan Kendala

Pada dasarnya, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2024.

Namun, jika terjadi kendala atau keterlambatan dalam proses pencairan, pembayaran akan dilakukan pada bulan berikutnya, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah atau instansi terkait.

Siapa yang Berhak Menerima Gaji ke-13?

Penerima gaji ke-13 adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) di tingkat pusat maupun daerah, termasuk pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, wakil menteri, staf khusus lingkungan Kementerian/Lembaga, Dewan Pengawas KPK, pimpinan dan anggota DPRD, hakim ad hoc, serta pegawai non-ASN Lembaga Negara Sipil (LNS).

Besaran Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 bervariasi tergantung pada golongan masing-masing PNS.

Ini termasuk gaji pokok dan komponen tunjangan lainnya seperti tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Besaran pastinya akan dihitung berdasarkan formula yang mempertimbangkan faktor-faktor tersebut.

Bagaimana dengan Pegawai Honorer?

Pegawai honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki hak untuk menerima gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Proses pembayaran untuk mereka akan mengikuti mekanisme yang sama dengan pegawai lainnya, dengan pembayaran dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Penetapan Penerima THR dan Gaji ke-13

Berita Terkait

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!
Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!
SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG
INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS
INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI
INFO CEK SALDO BLT MITIGASI RESIKO PANGAN MRP 600 RIBU HARI INI TAMBAHAN KPM, SIMAK HASIL SABTU 27 JULI 2024
BREAKING NEWS..! ATURAN JUKNIS PENGANGKATAN HONORER JADI PPPK SUDAH SIAP, DIANGKAT TAHUN INI
FIX! KABAR TERBARU PENDAFTARAN PPPK 2024, ADA 3 PERMENPAN RB YANG AKAN DITERBITKAN!!!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:00 WITA

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:52 WITA

Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:44 WITA

SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:40 WITA

INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:37 WITA

INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI

Berita Terbaru