Rp 180.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 200.000 per bulan untuk ketua RW.
Gaji ketua RT dan RW di Probolinggo diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
5. Pontianak:
Rp 125.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 150.000 per bulan untuk ketua RW.
Gaji ketua RT dan RW di Pontianak diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan.
6. Pekanbaru:
Rp 500.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 650.000 per bulan untuk ketua RW.
Gaji ketua RT dan RW di Pekanbaru diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan.
7. Padang:
Rp 245.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 300.000 per bulan untuk ketua RW.
Gaji ketua RT dan RW di Padang diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan.
8. Bogor:
Rp 600.000 per bulan untuk ketua RT dan RW.
Gaji ketua RT dan RW di Bogor diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan.
9. Makassar:
Rp 1.250.000 per bulan untuk ketua RT dan RW.