Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji KPPS Pemilu 2024 Dibayar sampai Kapan? Ada Uang Operasional TPS, Catat Tanggal Cairnya

Ilustrasi: Petugas KPPS tengah bertugas di TPS/istimewa

KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang memiliki tugas untuk keberlangsungan Pemilu 2024 yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024.

Gaji KPPS Pemilu 2024 pun banyak dicari oleh masyarakat, terlebih saat ini sedang ramai di media sosial terkait besaran gaji KPPS 2024.

KPPS sendiri memiliki kedudukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga orang-orang berpendapat bahwa mereka memiliki tugas yang penting.

Tugas utama dari KPPS sendiri memang menyelenggarakan pemungutan suara di wilayah masing-masing.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, bahwa anggota KPPS diambil dari masyarakat yang tinggal di TPS, dan memenuhi persyaratan.

Jumlah anggota KPPS yaitu sebanyak 7 orang, dan mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda di TPS.

Pelantikan anggota KPPS yang terpilih untuk melaksanakan tugas pemungutan suara di TPS sudah dilakukan sejak 25 Januari 2024.

Masa kerja KPPS yaitu sejak penetapannya tanggal 25 Januari 2024, sampai sebulan ke depan, atau memiliki masa kerja 1 bulan saja.

Gaji yang diterima KPPS selama satu bulan pada tahun 2024 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun Pemilu sebelumnya.

Gaji KPPS Pemilu 2024 :

-Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta, dari yang sebelumnya sebesar Rp550 ribu.

-Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp1,1 juta, dari yang sebelumnya sebesar Rp500 ribu.

Gaji KPPS diberikan menjelang akhir masa jabatan, meski begitu ada uang operasional TPS yang diberikan sebelum hari pemungutan suara.

Namun perlu diketahui bahwa dana operasional itu untuk kepentingan pemungutan suara, dan bukan masing-masing petugas.

Tidak diketahui secara pasti tanggal berapa pencairan gaji ketua dan anggota KPPS yang bertugas saat Pemilu 2024.

Tugas KPPS dalam Pemilu 2024 sudah diatur dalam Pasal 30 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Beberapa tugas KPPS tersebut antara lain mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS, melakukan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

Selain itu sederet kewajiban seperti menempel daftar pemilih tetap di TPS, sampai menyerahkan hasil perhitungan suara juga harus dilakukan KPPS selama Pemilu 2024.

Meskipun memiliki tugas masing-masing, namun KPPS sendiri memiliki tanggung jawab atas keberlangsungan Pemilu 2024 di TPS.

Gaji KPPS Pemilu 2024 tersebut diberikan sesuai dengan masa kerjanya, dan juga tugas yang dilakukan sesuai dengan jabatannya.

Demikian informasi mengenai gaji KPPS Pemilu 2024 yang dibayar sampai kapan, dan ada uang operasional TPS.***

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.