Jika kamu tertarik mendaftar, berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
3. Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
5. Tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 158 cm untuk wanita.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Selain itu, pelamar harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau bahkan negara lain yang ditentukan oleh Kemenkumham.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
Tata Cara Pendaftaran
Untuk melakukan pendaftaran, calon pelamar diwajibkan membuat akun terlebih dahulu di laman SSCASN BKN.
Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan pelamar hanya diperbolehkan melamar di satu instansi dan satu jabatan.
Pastikan untuk mengisi formulir pendaftaran dengan benar menggunakan data kependudukan yang tertera di KTP.
Setelah mendaftar, pelamar akan mendapatkan username dan password yang digunakan untuk login dan melengkapi dokumen persyaratan, seperti scan ijazah, KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan domisili.
Pastikan seluruh dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham.
Kesimpulan