Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh tanah air.
Pada tahun 2025 mendatang, gaji pensiunan PNS dipastikan akan mengalami kenaikan yang signifikan, sebagai bagian dari program unggulan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para pensiunan yang telah mengabdikan hidup mereka untuk negara.
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Apa yang Harus Diharapkan?
Berdasarkan informasi terkini, kenaikan gaji pensiunan PNS telah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam penjelasannya, Airlangga menyatakan bahwa kenaikan gaji ini telah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2024 yang telah dimutakhirkan.
Dengan adanya dokumen resmi ini, para pensiunan PNS dapat yakin bahwa gaji mereka akan meningkat pada tahun 2025.
Namun, masih banyak pertanyaan yang muncul terkait besaran kenaikan gaji tersebut.
Untuk pensiunan PNS golongan 1A hingga 4E, kenaikan gaji pada tahun 2024 mencapai 12%.
Kenaikan ini menjadikan gaji pensiunan PNS golongan tertinggi (4E) hampir mencapai Rp 5 juta per bulan.
Dengan proyeksi kenaikan pada tahun 2025, banyak yang berharap bahwa angka ini akan melampaui Rp 5 juta, memberikan peningkatan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pensiunan.
Program Unggulan Pemerintah: Fokus pada Kesejahteraan ASN dan Pensiunan
Dalam kebijakan fiskal 2025, pemerintah juga menekankan pentingnya reformasi sistem jaminan pensiun dan hari tua bagi PNS.
Ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk memastikan bahwa para pensiunan mendapatkan jaminan hidup yang layak setelah masa pengabdian mereka berakhir.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan untuk meningkatkan produktivitas seluruh aparatur sipil negara melalui kenaikan gaji yang signifikan.