Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji Pensiunan PNS Ditransfer 1 Februari 2024, Taspen Tidak Cairkan Rapel Kenaikan 12 Persen di Hari yang Sama Dibayar Terpisah

Informasi ini disampaikan oleh PT Taspen melalui komentar pada postingan akun Instagram resmi mereka @taspen pada hari Rabu, 31 Januari 2024, sebagai respons terhadap pertanyaan dari warganet.

Dalam komentar tersebut, PT Taspen menyatakan, “Halo Sobat TASPEN, sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024, kenaikan gaji pensiun sebesar 12% per 1 Januari 2024 bagi pensiun PNS dan janda/duda/yatim/piatu. Bagi PNS aktif terdapat kenaikan gaji pokok sebesar 8%.”

Lebih lanjut, PT Taspen menjelaskan bahwa gaji yang diterima oleh pensiunan PNS terdiri dari berbagai komponen, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan khusus, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Semua komponen ini akan mengalami kenaikan sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Dengan demikian, pensiunan PNS dapat menantikan gaji bulanan yang lebih besar di bulan Februari 2024.

Selain itu, mereka juga akan menerima rapel kenaikan gaji sejak 1 Januari 2024 yang akan dibayarkan secara terpisah oleh PT Taspen. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.