Pada tahun 2023, pemerintah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2024 sebanyak 12 persen.
Akan tetapi, pada bulan Januari tahun 2024, pembayaran gaji pensiunan nominalnya masih sama sebagaimana bulan-bulan sebelumnya.
Berdasarkan hal tersebut, kenaikan gaji pensiunan PNS belum terealisasi.
Sementara itu, pemerintah memberikan sinyal bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 akan tetap disalurkan, meskipun terjadi penundaan.
Berdasarkan yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam akun media sosial pribadi X di awal tahun 2024, bahwa jumlah kenaikan gaji yang tertunda sejak bulan Januari 2024 akan dirapel.
Sementara itu, terdapat update terbaru mengenai gaji pensiunan tahun 2024 untuk pegawai PNS berdasarkan keterangan dari PT Taspen yang disampaikan melalui akun media sosial Instagram resmi @Taspen, Rabu, 24 Januari 2024.