Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji PNS dan Pensiunan Naik di Tahun 2025: Apa Kabar Perangkat Desa?

Di tahun 2025, kabar gembira datang bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan karena akan terjadi kenaikan gaji.

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa akan ada peningkatan gaji PNS di tahun 2025.

Kenaikan ini juga diikuti dengan penyesuaian gaji pensiunan PNS yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Namun, bagaimana dengan perangkat desa?

Apakah mereka juga akan merasakan kenaikan serupa?

Perangkat desa memiliki peran penting dalam pemerintahan di tingkat desa.

Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik di pedesaan dan memiliki tanggung jawab yang tidak ringan.

Oleh karena itu, wajar jika ada pertanyaan mengenai apakah mereka juga akan mendapatkan penyesuaian gaji.

Menurut informasi terkini, perangkat desa akan mendapatkan penghasilan tetap yang setara dengan 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

Ini berarti, seorang perangkat desa akan menerima penghasilan minimal Rp2.022.200,00.

Selain itu, mereka juga berhak atas berbagai tunjangan, termasuk tunjangan jabatan, kinerja, dan kesejahteraan.

Dengan adanya kenaikan gaji PNS dan pensiunan di tahun 2025, ada kemungkinan bahwa perangkat desa juga akan mendapatkan penyesuaian gaji.

Hal ini karena biasanya penyesuaian gaji PNS berimbas pada penyesuaian gaji perangkat desa.

Namun, untuk kepastian dan detail lebih lanjut mengenai hal ini, kita perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: