– Golongan I: Rp. 1.938.500 sampai 2.900.900
– Golongan XVII: Rp. 4.462.500 sampai 7.329.000
Harapan dan Kebijakan Baru
Tahun ini, kebijakan gaji telah menimbulkan harapan baru bagi para pegawai negeri dan pegawai pemerintah.
Kenaikan gaji diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta kinerja para PNS dan PPPK dalam melayani masyarakat.
Pentingnya Kenaikan Gaji
Kenaikan gaji yang signifikan bagi PNS dan PPPK ini merupakan refleksi dari penghargaan negara terhadap dedikasi mereka.
Dengan penyesuaian gaji yang lebih baik, diharapkan PNS dan PPPK dapat terus berkontribusi dengan lebih maksimal dalam pembangunan nasional.
Meskipun hari libur kadang menyulitkan berbagai proses administratif, pencairan gaji PNS dan PPPK telah diatur sedemikian rupa untuk memastikan tidak ada keterlambatan.
Dengan kenaikan gaji tahun ini, diharapkan semangat baru akan terus menyala dalam setiap tugas dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Indonesia. ***