Gaji PNS dan PPPK Resmi Naik, Cek Rinciannya

- Editor

Selasa, 30 Januari 2024 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang merupakan Perubahan Kesembilan Belas dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Peraturan ini berkaitan dengan skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Januari 2024.

Sesuai dengan peraturan baru ini, terjadi peningkatan gaji PNS sebesar 8% yang efektif mulai Januari 2024.

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, skala gaji PNS untuk golongan terendah, yaitu Ia, berada pada kisaran Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600. Adapun untuk golongan tertinggi, IVe, gaji yang ditetapkan berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200.

Rincian Gaji PNS Terbaru:

Golongan I

– Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600

– Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700

– Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700

– Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400

Golongan II

Berita Terkait

Mendebarkan! Rencana Pengangkatan P3K 1,7 Juta Honorer Siap Terwujud Akhir 2024
Honorer Kalang Kabut! Tak Semua Bisa Jadi P3K di 2024? Simak Aturannya di Sini
Lima Kabar Bahagia Bagi Penerima Bansos: Saldo Rp400 Ribu Masih Bisa Dicairkan!
Wow! Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Apa Kabar Tunjangan dan Gaji ke-13?
Kabar Gembira! Pensiunan PNS Akan Terima Kenaikan Gaji Hingga 12% Mulai November 2024!
Siap-Siap Pensiunan PNS! 2 Tunjangan Tambahan Menanti di Oktober 2024, Ini Syaratnya
Pensiunan PNS Janda Duda Siap Terima Gaji Oktober 2024, Yuk Cek Daftarnya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Pencairan PKH dan BPNT September-Oktober 2024

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 09:12 WITA

Mendebarkan! Rencana Pengangkatan P3K 1,7 Juta Honorer Siap Terwujud Akhir 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 09:07 WITA

Honorer Kalang Kabut! Tak Semua Bisa Jadi P3K di 2024? Simak Aturannya di Sini

Sabtu, 14 September 2024 - 09:02 WITA

Lima Kabar Bahagia Bagi Penerima Bansos: Saldo Rp400 Ribu Masih Bisa Dicairkan!

Sabtu, 14 September 2024 - 08:54 WITA

Wow! Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Apa Kabar Tunjangan dan Gaji ke-13?

Sabtu, 14 September 2024 - 01:47 WITA

Kabar Gembira! Pensiunan PNS Akan Terima Kenaikan Gaji Hingga 12% Mulai November 2024!

Berita Terbaru