Jadi, ketika gaji pokok naik, nilai tunjangan suami/istri juga akan ikut naik.
Contohnya, jika seorang PNS menerima gaji pokok yang lebih besar, maka tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok tersebut akan otomatis meningkat.
Tunjangan Anak Juga Naik
Selain tunjangan suami/istri, tunjangan anak juga akan naik.
Tunjangan ini biasanya dihitung sebesar 5% dari gaji pokok.
Jadi, seperti halnya tunjangan lainnya, kenaikan gaji pokok akan langsung berpengaruh terhadap besaran tunjangan anak yang diterima.
Kapan Pengumuman Resmi?
Meski kenaikan ini sudah dipastikan oleh pemerintah, waktu pastinya masih menunggu pengumuman resmi dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022, pelantikan presiden dan wakil presiden 2024 akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.
Besar kemungkinan, pengumuman kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini akan disampaikan setelah pelantikan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menegaskan bahwa akan ada penyesuaian anggaran untuk gaji PNS tahun 2025.
Meski begitu, hingga kini belum ada rincian resmi mengenai berapa besaran kenaikan gaji tersebut.
Namun, dengan alokasi anggaran yang meningkat pesat, harapan adanya kenaikan yang signifikan semakin kuat.