Dengan memahami aturan yang berlaku, seperti ketentuan mengenai tiga golongan yang bisa kehilangan hak pensiun, para pensiunan bisa lebih berhati-hati dalam menjalani masa pensiun mereka.
Jangan lupa juga untuk selalu melakukan otentikasi data secara rutin agar gaji pensiun dapat dicairkan tepat waktu.
Dengan adanya peningkatan gaji pensiun sebesar 12% pada tahun 2024, harapannya kesejahteraan pensiunan PNS bisa terus meningkat.
Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut dan selalu perbarui data Anda agar hak-hak yang telah diperjuangkan tetap aman. ***