Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Guru ASN dan Non ASN Wajib Tau! 8 Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru 2024 Terbaru

Dok: YT Yesaya07

Calon penerima tunjangan profesi harus melaksanakan tugas mengajar sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki.

Mereka juga harus memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syarat Keenam: Memiliki Hasil Penilaian Kinerja yang Baik

Penerima tunjangan profesi juga harus memiliki hasil penilaian kinerja yang baik.

Hal ini menandakan bahwa mereka telah memberikan kontribusi yang positif dalam dunia pendidikan.

Syarat Ketujuh: Mengajar sesuai dengan Jumlah Peserta Didik dalam Rombongan Belajar

Para guru harus mengajar sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di satuan pendidikan masing-masing.

Syarat Terakhir: Tidak Bekerja sebagai Pegawai Tetap di Instansi Lain

Para calon penerima tunjangan profesi tidak boleh bekerja sebagai pegawai tetap di instansi lain.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa fokus utama mereka adalah pada kegiatan mengajar.

Demikianlah beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para guru yang ingin menjadi penerima tunjangan profesi pada tahun 2024.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan. Tetap semangat dan salam edukasi! ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: