Diberikan kepada PNS yang telah bekerja minimal 5 tahun karena alasan-alasan pribadi yang penting dengan durasi maksimal 3 tahun.
Dengan adanya sistem cuti yang terstruktur ini, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara kebutuhan PNS akan istirahat dan keberlangsungan pelayanan publik.
Dengan memahami jenis-jenis cuti yang tersedia, diharapkan guru PNS dapat mengelola waktu dan kesehatan mereka dengan lebih baik demi kesejahteraan bersama.
Informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh komunitas pendidikan mengenai jadwal libur panjang, mudik Lebaran, dan jenis-jenis cuti yang tersedia bagi guru dan kepala sekolah.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh komunitas pendidikan. ***