Saat ini, jumlah guru honorer yang memenuhi kualifikasi sedang didata ulang untuk memastikan bahwa kebijakan ini menyentuh semua lapisan guru sesuai dengan kebutuhan.
Momen Hari Guru Nasional
Peringatan Hari Guru Nasional yang akan datang menjadi momen penting untuk menyampaikan rencana ini kepada publik.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota legislatif, sangat diharapkan agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kesejahteraan guru adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan gaji yang layak dan tunjangan yang memadai, kami yakin guru dapat lebih fokus dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Selain perhatian pada kesejahteraan, Kementerian Pendidikan juga mengingatkan bahwa penggunaan fitur di Platform Merdeka Mengajar (PMM) tidak wajib untuk pembelajaran sehari-hari.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran GTK yang menegaskan bahwa PMM hanya sebagai alat bantu, terutama untuk pengelolaan kinerja guru yang diwajibkan bagi ASN.
Guru dan kepala sekolah dipersilakan untuk menggunakan PMM secara mandiri sesuai kebutuhan tanpa paksaan.
Jika terdapat kendala atau kesalahpahaman terkait kewajiban menggunakan PMM, pengguna dapat melapor melalui pusat bantuan yang telah disediakan.
Dengan langkah-langkah yang sedang dirancang ini, diharapkan kesejahteraan guru akan meningkat secara signifikan.
Dukungan masyarakat dan para pemangku kebijakan menjadi kunci agar rencana ini tidak hanya menjadi janji, tetapi juga realisasi yang memberikan dampak nyata bagi pendidikan Indonesia. ***