Dalam beberapa minggu terakhir, sebuah pernyataan yang menghebohkan dari Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hasyim, telah menjadi bahan perbincangan di berbagai kalangan.
Pernyataan ini khususnya menarik perhatian para guru di seluruh Indonesia.
Hasyim, dalam sebuah pidato yang penuh semangat, mengumumkan bahwa mulai Oktober 2024, setiap guru di Indonesia akan menerima tambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan.
Tidak hanya itu, tambahan ini juga akan diberikan selama 13 bulan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Kabar ini jelas disambut dengan suka cita oleh para guru, terutama mereka yang selama ini harus bertahan hidup dengan gaji yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Dalam pidatonya, Hasyim menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk perhatian khusus kepada para pendidik, yang perannya sangat vital dalam membentuk masa depan bangsa.
Ia juga menyoroti betapa masih banyaknya guru yang menerima gaji jauh di bawah standar, dengan beberapa di antaranya hanya memperoleh antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
“Hal ini sangat memprihatinkan,” tegas Hasyim.
Dengan tambahan gaji Rp2 juta per bulan, diharapkan kesejahteraan para guru akan meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan nasional.
Namun, seperti halnya janji politik lainnya, muncul banyak pertanyaan tentang apakah kebijakan ini bisa langsung diimplementasikan pada bulan Oktober 2024 seperti yang dijanjikan.
Jika kita melihat sejarah kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, biasanya kenaikan gaji baru berlaku pada tahun anggaran berikutnya setelah diumumkan dalam Nota Keuangan oleh Presiden pada 16 Agustus tahun berjalan.
Sebagai contoh, kenaikan gaji tahun 2024 yang diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 baru akan berlaku pada Januari 2024.
Maka, ada kekhawatiran bahwa tambahan gaji untuk guru ini mungkin hanya akan mulai dibahas pada Oktober 2024, dan penerapannya baru dilakukan pada tahun berikutnya.
Situasi ini memunculkan dua skenario: pertama, kenaikan gaji akan langsung diterapkan sesuai jadwal yang diumumkan oleh TKN Prabowo-Gibran; atau kedua, pembahasan baru akan dimulai pada Oktober, sementara implementasinya ditunda hingga tahun berikutnya.
Dalam menanggapi keraguan ini, Hasyim menegaskan bahwa apa pun skenarionya, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.