Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Guru Sertifikasi dan Non-Sertifikasi Wajib Tahu! 2 Kejutan Kebijakan Baru yang Diumumkan Menteri!

Di tengah perbincangan tentang sistem pendidikan yang lebih baik, muncul kabar gembira bagi para guru di Indonesia.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baru-baru ini mengumumkan dua kebijakan baru yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025.

Kebijakan ini dijanjikan untuk meringankan beban administratif bagi guru, sekaligus memberikan peluang baru bagi mereka yang mengajar di sektor swasta.

1. Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Salah satu kebijakan yang sangat dinanti-nantikan adalah pemberian izin bagi guru ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk mengajar di sekolah swasta.

Sebelumnya, guru ASN hanya bisa ditempatkan di sekolah negeri.

Hal ini sering kali menjadi masalah, terutama bagi sekolah swasta yang kesulitan mendapatkan guru berkualitas karena banyak guru ASN yang harus dipindahkan ke sekolah negeri.

Menteri Pendidikan menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi para guru dan juga memberikan dukungan kepada sekolah swasta.

Kebijakan ini juga dianggap sebagai respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat yang mendambakan pemerataan kualitas pendidikan.

Sebagai langkah lanjutan, surat keputusan menteri mengenai hal ini sedang dipersiapkan dan diharapkan dapat segera diterbitkan.

2. Penyederhanaan Pengelolaan E-Kinerja

Kebijakan kedua yang tidak kalah menarik adalah penyederhanaan sistem pengelolaan e-kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.

Mulai tahun 2025, pengelolaan kinerja tidak akan lagi berbasis poin dan tidak memerlukan pengunggahan dokumen yang merepotkan.

Para guru hanya perlu mengisi laporan kinerja sekali setahun, tanpa perlu mengumpulkan sertifikat atau dokumen tambahan.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: