Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

H-1 Detik-detik Kepastian Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kenaikan Gaji PNS 2025 Akan Diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus

Dalam beberapa waktu terakhir, pemberitaan mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 ramai dibicarakan di berbagai media nasional.

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan mengumumkan kepastian kenaikan gaji PNS saat menyampaikan Nota Keuangan 2025 pada 16 Agustus 2024 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rahmatarwata, Presiden Jokowi akan memberikan informasi resmi terkait kenaikan gaji PNS pada tanggal tersebut.

Pernyataan ini diperkuat oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarpa, yang juga mengonfirmasi bahwa gaji PNS akan naik pada tahun 2025.

Dalam keterangannya kepada media, Suharso menyatakan bahwa pemerintah sedang menghitung besaran persentase kenaikan gaji yang akan diberlakukan.

Proses perhitungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat diterapkan sesuai dengan kondisi ekonomi nasional.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga memberikan pernyataan serupa.

Menurutnya, rencana kenaikan gaji PNS sudah masuk dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025.

Dokumen ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyesuaikan gaji PNS sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional.

Namun, yang menarik dari pemberitaan ini adalah adanya kemungkinan bahwa pengumuman kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025 akan dilakukan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut akan menjadi bagian dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang disusun oleh pemerintahan Presiden Jokowi dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan berikutnya.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: