Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hampir Rampung, Jabatan Kades Terbaru Bakal 8 Tahun 2 Periode, Simak Perbedaan Kades dan Lurah

Kelurahan tidak memiliki otonomi seperti desa, melainkan hanya melaksanakan tugas pemerintahan yang didelegasikan oleh pemerintah daerah.

Lurah juga tidak memiliki kewenangan mengelola keuangan dan aset kelurahan, melainkan hanya mengusulkan anggaran kepada camat. ***

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.