Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Harap Maklum! Penerima Bansos PKH BPNT Juli 2024 Dihapus Karena Hal Ini

Gambar: disway.id

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengadakan program kebijakan pemberian bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang kurang mampu.

Program bansos ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.

Penyaluran Bansos Bulan Juli 2024

Di bulan Juli 2024 ini, pemerintah Indonesia kembali mencanangkan penyaluran bansos yang di antaranya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penerima jenis bansos PKH dan BPNT 2024 adalah mereka yang telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat kriteria sebagai penerima bansos.

Cara Cek Penerima Bansos 2024

Untuk dapat melihat apakah Anda termasuk dalam data penerima bansos PKH dan BPNT, Anda dapat mengeceknya melalui cara-cara berikut:

1. Buka situs cek bansos melalui link berikut: cekbansos.kemensos.go.id pada browser.

2. Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.

3. Isi wilayah PM dengan lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.

5. Ketik huruf kode yang tertera di bagian bawah halaman, pastikan untuk memasukkan huruf dengan benar. Jika huruf kode yang dimasukkan salah, klik tombol refresh untuk mendapatkan huruf kode yang baru.

6. Klik ikon “Cari Data” yang terletak di sebelah kanan halaman.

7. Sistem akan segera memproses pencarian nama PM dan hasilnya akan ditampilkan.

Anda akan dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024 atau tidak.

Mengapa Ada KPM yang Tidak Dapat Menerima Bansos Lagi?

Pencairan bansos PKH dan BPNT dibagi menjadi dua mekanisme penyaluran yaitu melalui KKS dan PT. POS Indonesia.

Namun, untuk penerima bansos pada periode selanjutnya akan ada catatan penting dari Kementerian Sosial yakni tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima bansos pada bulan Mei-Juni 2024 melalui PT. POS kemarin akan kembali menerima bansos.

Hal tersebut dikarenakan terdapat pemutakhiran data yang rutin dilakukan setiap bulan.

Artinya, DTKS penerima bansos akan diperbarui dan divalidasi secara berkala.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: