Hal tersebut penting dilakukan untuk memastikan bahwa bansos PKH dan BPNT 2024 disalurkan kepada sasaran yang sesuai dan tepat. DTKS juga akan diperiksa secara berlapis dari berbagai lembaga dan kementerian lain yang terkait.
Berdasarkan periode penyaluran bansos yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial, pencairan bansos PKH dan BPNT akan dijadwalkan pada bulan Juli-September 2024.
Besaran Nominal Bansos PKH 2024
Bagi Anda yang termasuk dalam penerima bansos PKH, berikut adalah rincian besaran dana bantuan sosial yang akan didapatkan:
Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun
Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
Besaran Nominal Bansos BPNT 2024
Besaran dana yang diterima KPM BPNT 2024 adalah Rp 200.000 per bulan yang dibagikan setiap dua bulan sekali.
Dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan dengan total Rp 1.200.000.
Dengan adanya program bansos ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang kurang mampu dapat meningkat dan kesejahteraan sosial dapat terwujud. ***