Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hari Terakhir! Pensiunan PNS Wajib Lakukan Hal Ini, Simak Info Selengkapnya

Pada kesempatan ini, kami akan menginformasikan beberapa informasi penting terkait pensiunan PNS dan pencairan gaji yang akan dicairkan pada 1 Agustus 2024.

Pensiunan PNS merupakan salah satu kategori dalam masyarakat yang mendapat keamanan hidup di hari tua.

Hal ini tentunya tak terlepas dari pengabdian mereka terhadap negara Indonesia selama puluhan tahun.

Waktu penerimaan gaji pensiunan PNS disamakan dengan para pegawai negeri yang masih aktif, yaitu setiap tanggal 1.

Saat ini, pensiunan PNS telah menerima kenaikan gaji yang cukup fantastis, bahkan mencapai 12%.

Kenaikan ini tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2024 yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024 lalu.

Penyesuaian kenaikan gaji ini diberikan dalam rangka meningkatkan kelayakan hidup mereka, mengingat harga bahan pangan dan kebutuhan lainnya semakin meningkat setiap tahunnya.

Lantas, berapakah gaji yang akan diterima pensiunan PNS pada tanggal 1 Agustus 2024 nanti?

Berikut rincian pendapatan setiap pensiunan PNS per 1 Agustus 2024, mulai dari Golongan 1 sampai dengan golongan tertinggi.

Terkait pencairan gaji pensiunan PNS yang akan disiarkan pada tanggal 1 Agustus 2024, semua pensiunan PNS wajib melakukan otentikasi mulai hari ini, tanggal 26 Juli 2024.

Sebelum memasuki bulan Agustus 2024, pensiunan wajib melakukan otentikasi.

Segeralah Bapak/Ibu melakukan autentikasi Taspen agar pencairan gaji dapat dicairkan tepat waktu. ***

Share: