Ia juga menegaskan bahwa BRI tidak pernah membuka channel di aplikasi chat untuk berkomunikasi dengan nasabah.
“BRI sebagai bank yang sangat concern terhadap segala jenis kejahatan bank senantiasa mengimbau dan mengedukasi nasabah untuk lebih waspada dan mengenali berbagai jenis modus penipuan,” kata Andrijanto dalam keterangan resmi, Senin (12/2/2024) .
Untuk menghindari diri dari penipuan digital, BRI juga menggencarkan kampanye #BilangAjaGak untuk menolak segala modus penipuan atau kejahatan perbankan di platform digital.
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi, kode OTP, atau PIN kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank.
Selain modus file APK undangan pemilu, BRI juga mengingatkan nasabah untuk mewaspadai modus penipuan lain yang masih marak, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat pemberitahuan wajib pajak, dan lain-lain.
Andrijanto menyarankan agar nasabah selalu memeriksa sumber informasi yang diterima, tidak sembarangan mengunduh file atau aplikasi yang mencurigakan, tidak mengklik link yang tidak jelas, dan tidak memberikan data pribadi atau rahasia kepada siapa pun.