THK2 menjadi prioritas pemerintah dalam pengangkatan P3K.
2. Tenaga Honorer yang Terdaftar di Database BKN:
Tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN saat ini sedang divalidasi dan diverifikasi.
Validasi dan verifikasi data tenaga honorer ini dibagi menjadi enam Kelompok Kerja (Pokja):
– Honorarium
– Surat Keputusan Pengangkatan dan Masa Kerja
– Usia
– Jabatan
– Tingkat Pendidikan
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
Demikian informasi kali ini, semoga bermanfaat dan semoga rekan-rekan tenaga honorer semuanya bisa diangkat menjadi ASN P3K tahun ini. ***