Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Honorer Berubah Jadi PPPK Paruh Waktu: Hore, NIP Telah Ditangan!

Table of contents: [Hide] [Show]

Pemerintah berharap agar honorer tetap terjamin sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.

Karena kondisi keuangan instansi pemerintah berbeda-beda, tes seleksi tersebut akan menentukan mana yang terlebih dahulu diangkat menjadi P3K penuh waktu dan mana yang akan menjadi P3K paruh waktu.

Jika instansi belum mampu dalam anggaran 2024, diharapkan tenaga honorer diangkat menjadi ASN P3K paruh waktu saja.

Prinsip Dasar Pengangkatan dan Gaji P3K Paruh Waktu

Menpan RB menjelaskan bahwa prinsip dasar pengangkatan honorer menjadi P3K adalah bentuk penataan non-ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN 2023.

Prinsipnya, tidak terjadi pengurangan penghasilan, PHK massal, atau beban anggaran.

Mekanisme seleksi dan pengangkatan P3K paruh waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri.

Untuk besaran gaji P3K paruh waktu belum dijelaskan secara detail.

Namun, diperkirakan gaji tersebut akan lebih rendah dibandingkan dengan gaji tenaga honorer yang diangkat menjadi P3K penuh waktu.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat lebih banyak menyelamatkan kesejahteraan para honorer, karena honorer yang diangkat menjadi P3K paruh waktu bisa bernapas lega dengan adanya NIP sebagai pegawai ASN.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai perkembangan terbaru dalam pengangkatan honorer menjadi ASN P3K tahun 2024, khususnya bagi tenaga honorer yang bertransformasi menjadi P3K paruh waktu.

Kami ucapkan selamat bagi yang sudah mendapatkan NIP meski gaji hanya sebatas ini.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan tenaga honorer semuanya. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: