Pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer yang belum memenuhi kriteria ini masih memiliki kesempatan untuk diperbaiki statusnya melalui berbagai mekanisme yang akan diatur lebih lanjut.
Mekanisme yang diatur dalam roadmap ini juga mencakup langkah-langkah yang harus dilakukan oleh tenaga honorer dan instansi terkait dalam proses penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Langkah-langkah ini meliputi penetapan formasi, pengumuman seleksi, validasi data kependudukan, hingga pengumuman kelulusan dan pengangkatan.
Pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran kepada instansi terkait untuk segera menetapkan dan menerbitkan SK bagi tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Meskipun telah dilakukan perpanjangan waktu dan disusun roadmap yang jelas, tantangan dalam penyelesaian masalah tenaga honorer masih cukup besar.
Salah satu kendala utama adalah terkait dengan tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN karena berbagai alasan, seperti tidak adanya dokumen pendukung yang valid.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya, dan telah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) sebagai landasan hukum untuk mempercepat proses ini.
Selain itu, pemerintah juga akan melibatkan berbagai pihak terkait dalam penyusunan dan pelaksanaan roadmap ini, termasuk kementerian dan badan-badan terkait, agar semua proses dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Dengan adanya roadmap baru ini, diharapkan semua tenaga honorer yang memenuhi kriteria dapat segera diproses pengangkatannya tanpa hambatan berarti.
Pemerintah juga berjanji untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masalah tenaga honorer yang telah lama menjadi sorotan publik dapat diselesaikan dengan tuntas. ***