Para honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mendapat garansi dari pemerintah berupa kelulusan saat mengikuti tes seleksi P3K.
Semua honorer yang terdaftar dalam database BKN akan mendapatkan jaminan resmi dari pemerintah untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana yang ada di dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Pemerintah berusaha memastikan bahwa para honorer merasakan keadilan terhadap jasa dan pengabdian mereka selama ini dalam pelayanan publik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Oleh karena itu, dihimbau kepada Bapak/Ibu honorer supaya tidak percaya jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang, karena dipastikan tidak akan ada praktik calo dalam seleksi ini.
Itulah informasi terkini mengenai pelaksanaan tes atau seleksi CPNS maupun P3K di tahun 2024 dengan sistem baru sebagaimana telah disampaikan oleh Menpan RB.
Sampai ketemu di informasi berikutnya. Terima kasih. ***