Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Honorer Wajib Tahu! Penjelasan Lengkap Nasib Mereka di Tahun 2024 & Posisi P1 P2 P3 P4 di PPPK

Table of contents: [Hide] [Show]

    Tahun 2024 menjadi tahun penting bagi tenaga honorer di Indonesia, terutama terkait dengan kebijakan pengangkatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Ada banyak pertanyaan dan kekhawatiran yang muncul, terutama bagi tenaga honorer yang belum terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta tenaga kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    Artikel ini akan membahas perkembangan terbaru terkait pengangkatan tenaga honorer, tantangan yang dihadapi, dan solusi yang sedang dirumuskan.

    Tantangan Pengangkatan Tenaga Honorer

    1. Keterbatasan Anggaran Daerah

    Salah satu tantangan utama dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN adalah keterbatasan anggaran daerah.

    Banyak daerah yang tidak dapat mengajukan formasi sesuai dengan jumlah tenaga non-ASN yang mereka miliki karena keterbatasan anggaran.

    2. Tenaga Kesehatan di BLUD

    Tenaga kesehatan di BLUD menghadapi masalah karena aturan pendataan BLUD tidak masuk dalam kategori pendataan yang disampaikan oleh BKN.

    Ini menimbulkan kekhawatiran tentang nasib mereka dalam proses pengangkatan menjadi ASN.

    3. Non-ASN yang Tidak Terdata

    Selain itu, banyak tenaga non-ASN yang belum terdata di database BKN.

    Mereka merasa khawatir karena tidak termasuk dalam prioritas pengangkatan yang dirumuskan oleh pemerintah.

    Solusi yang Dirumuskan

    1. Penataan dan Pengangkatan oleh Pejabat Berwenang

    Penataan tenaga non-ASN termasuk pengangkatan oleh pejabat berwenang menjadi salah satu solusi yang sedang dibahas.

    Hal ini untuk memastikan bahwa semua tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dapat diakomodasi dengan baik.

    2. Formulasi Kebijakan P3K Paruh Waktu

    Salah satu solusi yang diusulkan adalah pengangkatan P3K paruh waktu.

    Ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi daerah dengan anggaran terbatas.

    Halaman: 1 2 3
    Selanjutnya
    Share: