Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dengan meluncurkan program bantuan sosial atau Bansos, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan disalurkan pada bulan Mei 2024.
Bansos ini berupa bantuan uang sebesar Rp750.000 yang akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.
Tujuan utama dari peluncuran Bansos PKH ini adalah untuk memprioritaskan peningkatan kesejahteraan sosial serta mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
Program ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar dan mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat.
Pencairan bantuan PKH akan dilaksanakan dalam empat tahapan per triwulan pada tahun ini.
Tahap pertama pencairan dilakukan pada Januari hingga Maret, tahap kedua dilaksanakan pada April hingga Juni, tahap ketiga berlangsung dari Juli hingga September, sementara tahap terakhir dilaksanakan pada Oktober hingga Desember.
Bansos PKH ini ditujukan untuk tujuh kategori penerima, antara lain anak usia dini, ibu hamil, bayi, orang dengan disabilitas, lansia, dan anak sekolah dari tingkat SD hingga SMK.
Besaran bantuan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp750.000 hingga Rp3 juta per tahun, tergantung dari kategori penerima.
Untuk memudahkan proses pengecekan status penerima Bansos PKH, pemerintah telah menyediakan layanan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.