Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum, Presiden Jokowi Tetapkan Tunjangan Guru Juni 2024

- Editor

Selasa, 16 April 2024 - 01:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas sebuah kabar baik yang baru saja disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Pak Joko Widodo, yang akan berdampak pada kesejahteraan para guru, terutama pada bulan Juni mendatang.

Beberapa waktu lalu, Presiden Republik Indonesia menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024.

Sebelum melanjutkan, perlu kami tegaskan bahwa peraturan ini sudah sah dan valid, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Maret oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pak Pratikno.

Salah satu poin penting yang kami soroti adalah Pasal 12 dari peraturan ini.

Pasal ini memberikan informasi yang penting terkait dengan pembayaran gaji ke-13 bagi para guru.

Menurut pasal tersebut, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2024.

Selain itu, peraturan ini juga memberikan penjelasan mengenai besaran gaji ke-13.

Pasal 6 dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa komponen-komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Hal ini menunjukkan bahwa gaji ke-13 akan mencakup seluruh komponen yang telah diatur, termasuk tambahan satu bulan tunjangan profesi guru.

Sebuah hal menarik yang perlu ditekankan adalah bahwa tambahan satu bulan tunjangan profesi guru berlaku tidak hanya untuk Tunjangan Hari Raya (THR), tetapi juga untuk gaji ke-13.

Ini berarti bahwa komponen-komponen yang terkait dengan tunjangan profesi guru berlaku sebagai kesatuan, baik untuk THR maupun gaji ke-13.

Berita Terkait

Catat! Tanggal Pencairan 9 Bansos Juli 2024, Ada BLT Mitigasi dan PKH Tahap 3
Jangan Lewatkan! BLT MRP Rp600 Ribu dan Bonus KPM PKH BPNT Cair Bulan Ini, Siapkan Berkas Ini!
Alhamdulillah, Rejeki Tak Terduga! BLT Mitigasi Rp600 Ribu Yang di Tunggu-Tunggu Akhirnya…
Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus Cair! Cek Status Penerima dan Penyebab Gagal Salur di SIKS-NG
Kejutan! Saldo PKH Tahap 4 dan BPNT Cair Bersamaan, Cek Rekening Anda Sekarang!
Wow! Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Menanti, Ikuti Cara Ini Tanpa Aplikasi!
Cepat! Saldo DANA Kaget Rp600 Ribu dari Pemerintah Cair Hari Ini – Langsung ke Rekeningmu!
Cepat! Saldo DANA Kaget Rp400.000 Tersedia Terbatas, Klaim Sebelum Hilang!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 01:00 WITA

Catat! Tanggal Pencairan 9 Bansos Juli 2024, Ada BLT Mitigasi dan PKH Tahap 3

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:51 WITA

Alhamdulillah, Rejeki Tak Terduga! BLT Mitigasi Rp600 Ribu Yang di Tunggu-Tunggu Akhirnya…

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:47 WITA

Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus Cair! Cek Status Penerima dan Penyebab Gagal Salur di SIKS-NG

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:44 WITA

Kejutan! Saldo PKH Tahap 4 dan BPNT Cair Bersamaan, Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:26 WITA

Wow! Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Menanti, Ikuti Cara Ini Tanpa Aplikasi!

Berita Terbaru