– Tunjangan pangan
– Tambahan penghasilan
Dengan kenaikan gaji 8%, THR juga naik 8%, sedangkan untuk pensiunan naik 12%.
THR dan gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan bulan Maret (THR) dan Mei (gaji ke-13).
Sisi Anggaran
Tahun lalu, THR untuk Aparatur Negara mencapai Rp21,4 triliun.
Untuk 2024, anggaran naik menjadi Rp18 triliun untuk ASN pusat dan Rp11,65 triliun untuk pensiunan.
Total anggaran untuk THR pusat dan daerah tahun ini adalah Rp48,7 triliun.
Terima kasih sudah menyimak, jangan lupa bagikan artikel ini ke teman-teman anda. ***